1.
Pendahuluan/sejarah
subak
Sejarah subak data dikenali dari
peninggalan sejarah seperti prasasti. Subak dimulai dari masa Markandea dari
tanah Jawa yang datang ke Bali pada tahun pertama saka dan bersam pengikutnya
mulai membuka hutan dan membuat sawah. Dalam prasasti – prasasti lain juga
diketahui bahwa Bali sudah sejak dahulu mengenal pertanian.
Sejarah mengenai siapa yang pertama
memulai subak masih belum jelas karena berbagai sumber yang ada. Ada yang
mengatakan dari raja-raja terdahulu adapila yang beranggapan dari rakyatlah
yang memulainya.
Subak berasal dari kata kesubakan yang
lalu disingkat subak, yang memiliki arti pembagian airyang baik. Penamaan subak
bisa berdasarkan nama desa (seperti Subak Luwus), berdasarkan nama tempat
sumber air, seperti misalnya subak Yeh Poh, nama bangunan keagamaan yang terdekat,
seperti misalnya subak Adel-dewa, waktu dan cara pembukaan tanah, seperti
misalnya subak Babakan Anyar, dsb.
2.
Fungsi
dan kewajiban subak
Subak adalah badan yang mempunyai hak
otonomyakni hak untuk mengatur dirinya sendiri secara luas.
Hak
subak :
a) Membentuk
pengurus
b)
Mengatur keuangan
c)
Membuat peraturan
d)
Melaksanakan sanksi terhadap pelanggaran
anggotanya tanpa campur tangan pihak luar
e)
Menjaga ketertiban dan kesejahteraan
para anggotanya
Fungsi,
tugas, dan kewajiban subak:
a) Mengatur
pembagian air bagi para anggotanya
b)
Memelihara sumber-sumber air
c)
Mengatur jenis padi yang harus ditanam
(baru belakangan ini)
d)
Menetapkan waktu penyiapan lahan
e)
Penaburan benih
f)
Penanaman padi
g)
Mengatur pergiliran tanah
h)
Sebagai badan perkreditan, yang
meminjamkan uang pada para anggotanya dengan bunga rendah
i)
Membuat dan memelihara jalan-jalan subak
atau jalan desa yang sekaligus berfungsi sebagai jalan subak
j)
Menjamin peningkatan produksi padi
k)
Melaksanakan upacara-upacara keagamaan
yang berhubungan dengan persubakan
l)
Membina dan meningkatkan kerja sama yang
erat antara para anggotanya, antara subak-subak dan para petani dan pemerintah
m)
Alat bantu untuk memungut Ipeda (Iuran
Pembangunan Daerah).
Subak adalah organisasi yang boleh
bergerak keluar, seperti menjalin hubungan dengan pemerintah dalam berbagaihal
dalam sektor pertanian. Subak menjadi sarana penghubung antara petani dan
pemerintah. Subak merupakan jembatan yang efektif dalam melaksanakan modernisasi
pertanian dari pihak pemerintah (dinas pertanian, dinas koperasi, dan
lain-lain) kepada para petani di desa-desa di Bali.
3.
Organisasi
Subak
Dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya
subak harus mendapat ijin dari pemerintah. Kebebasan subak untuk mengantar
pengairan diperolehnya sejak jaman raja-raja dahulu dan dilanjutkan hingga masa
kini.
Dalam melaksanakan tugasnya, subak
mengkoordinasikan setiap gerak anggota guna mencapai sasaran yang tepat, yaitu
pembagian air yang cukup dan adil. Peranan organisasi dan pengurus subak
menjadi sangat penting.
Susunan pengurus dalam organisasi subak
adalah: